/* ads:SPTP LOGO */

Jumat, 01 Oktober 2010

Tentang Serikat Pekerja

DITULIS OLEH: INDAH BUDIARTI
Revised Edition - April 2008
SERIKAT PEKERJA

KEKUATAN INDUSTRI DAN PERMASALAH YANG
DIHADAPI PEKERJA
Industri atau perusahaan adalah kombinasi dari modal, manajemen dan pekerja. Mereka
adalah suatu kesatuan yang terpisah dan mempunyai motivasi yang berbeda pula.
Pemodal adalah yang menanamkan modal perhatian utama mereka adalah untuk
mendapat keuntungan semaksimal mungkin. Manajemen selalu berada disana untuk
melindungi kepentingan dari para pemodal. Pada prosesnya, pekerja selalu menjadi
korban ekploitasi mereka. Sebagai partner dari industri, pekerja menginginkan keadilan dan mendapatkan “kembalian-hak” sebagai hasil pelaksana industri.
Tentunya pekerja mempunyai kekuatan untuk menghilangkan permasalahan seperti
rendahnya pengupahan, buruknya kondisi pelayanan kesehatan, keselamatan kerja
dan sebagainya. Tetapi secara individul pekerja tidak mampu untuk berjuang atas hak –
haknya melawan hebatnya kombinasi antara pemodal dan manajemen dimana mereka
mempunyai kekuasaan, uang dan pengaruh.
Pekerja harus mengetahui dan memahami bahwa sebagai perseorangan dan pekerja
tidak akan banyak yang bisa dicapai. Hanya melalui usaha mengorganisir dirinya dan
kegiatan kolektif mereka dapat secara efektif menjunjung tinggi martabatnya sebagai
individu dan pekerja, menghormati perintah dari pengusaha - berusaha keras untuk
memperbaiki dan memelihara mata pencaharian, meningkatan pengupahan, status
sosial ekonomi, kesejahteraan yang lebih baik dan upah – upah lainnya.

SERIKAT PEKERJA ADALAH HAK YANG MELEKAT
BAGI PEKERJA
Organisasi yang dibutuhkan pekerja adalah serikat pekerja, tetapi kenyataannya banyak
pekerja tidak menyadari bahwa Serikat Pekerja adalah hak yang melekat bagi pekerja
(Worker Rights is Human Rights) seperti yang tercantum dalam Deklarasi Universal
Hak Asazi Manusia Pasal 23: ayat (1) Setiap orang berhak atas pekerjaan, berhak
bebas memilih pekerjaan, berhak atas syarat-syarat pekerjaan yang adil dan
menguntungkan serta berhak atas perlindungan akan pengganguran; ayat (2) Setiap
orang tanpa diskriminasi, berhak atas pengupahan yang sama untuk pekerjaan yang
sama; ayat (3) Setiap orang yang bekerja berhak atas pengupahan yang adil dan
menguntungkan, yang memberikan jaminan kehidupan yang bermartabat baik dirinya
sendiri maupun keluarganya, dan jika perlu ditambah dengan perlindungan sosial
lainnya; ayat (4) Setiap orang berhak mendirikan dan memasuki serikat-serikat pekerja
untuk melindungi kepentingannya.
Kebebasan berserikat dan perlindungan hak berorganisasi juga dituangkan dalam
Konvensi ILO No. 87 Tahun 1956 (Freedom Of Association and Protection Of The Right
to Organise) dimana pemerintah Indonesia telah meratifikasinya melalui Keppres No. 83
tahun 1998; pasal (2) Para Pekerja dan Pengusaha, tanpa perbedaan apapun, berhak
untuk mendirikan dan, menurut aturan organisasi masing – masing, bergabung dengan
organisasi – organisasi lain atas pilihan mereka sendiri tanpa pengaruh pihak lain; pasal
(4) Organisasi pekerja dan pengusaha tidak boleh dibubarkan atau dilarang kegiatannya
oleh penguasa administratif.

APA ITU SERIKAT PEKERJA?
Serikat pekerja adalah organisasi demokratis yang berkesinambungan dan permanen
dibentuk secara sukarela dari, oleh dan untuk pekerja sebagai maksud untuk;
Melindungi dan membela hak dan kepentingan pekerja
Sebagai individu pekerja tidak akan mampu melindungi dan memperjuangkan
kepentingan dan hak-haknya; kebebasan berserikat dan berorganisasi, perlindungan
akan pengangguran, perlindungan akan diskriminasi, mendapatkan kesamaan
kesepakatan akan pendidikan dan pelatihan, promosi dan penghargaan, peningkatan
kondisi – kondisi dan syarat-syarat kerja, dan sebagainya. Hanya dengan melalui serikat
pekerja mereka bisa mencapainya, karena serikat pekerja memiliki kewenangan penuh
untuk menyuarakan kepentingan dan hak-hak anggotanya (pekerja), dan mewakili
pandangan, pendapat dan kemauan mereka.
Memperbaiki kondisi – kondisi dan syarat - syarat kerja melalui perjanjian
kerja bersama dengan manajemen/pengusaha
Seperti disebut diatas bahwa pekerja harus mengetahui dan memahami bahwa sebagai
perseorangan dan pekerja tidak akan banyak yang bisa dicapai. Hanya melalui usaha
mengorganisir dirinya dan kegiatan kolektif mereka dapat secara efektif menjunjung
tinggi martabatnya sebagai individu dan pekerja, menghormati perintah dari pengusaha -
berusaha keras untuk memperbaiki dan memelihara mata pencaharian, meningkatan
pengupahan, status sosial ekonomi, kesejahteraan yang lebih baik dan upah-upah
lainnya. Perjanjian kerja bersama hanya bisa dilakukan hanya oleh
pengusaha/organisasi pengusaha/kelompok pengusaha disatu pihak dan pihak lainnya
oleh perwakilan organisasi pekerja atau perwakilan dari pekerja dalam rangka
perundingan kondisi dan syarat-syarat kerja (ILO Recommendation No. 91 Paragraf 2,
Konvensi ILO No. 98 Pasal 4).
Melindungi dan membela pekerja beserta keluarganya akan keadaan
sosial dimana mereka mengalami kondisi sakit, kehilangan dan
tanpa kerja (PHK)
Berpikir tentang pekerja kita tidak hanya berpikir tentang diri mereka sendiri tetapi juga
keluarga yang dimilikinya. Kondisi sulit yang dialami pekerja; sakit, kehilangan promosi
atau jabatan, skorsing ataupun PHK akan juga dirasakan oleh keluarganya. Disamping
sebagai lembaga perundingan (bargaining institution) serikat pekerja adalah juga
lembaga sosial (Social Institution)
Mengupayakan agar manajemen/pengusaha mendengarkan dan
mempertimbangkan suara atau pendapat serikat pekerja sebelum
membuat keputusan
Setiap keputusan yang diambil oleh manajemen/pengusaha akan selalu berdampak
kepada pekerja. Serikat pekerja mempunyai hak untuk mengetahui rancangan
keputusan yang akan diambil dengan memberikan masukan ataupun menekan dan
mempengaruhi kebijakan yang akan diambil bila itu berdampak buruk bagi pekerja.

PRINSIP SERIKAT PEKERJA
Sukarela dan Permanen
Prinsip sukarela dianut oleh serikat pekerja dalam proses perekrutan pekerja menjadi
anggota, dimana pekerja mempunyai tuntutan dan kepentingan yang harus dilindungi
dan diperjuangkan dan mereka membutuhkan serta mengetahui bahwa hanya melalui
serikat pekerja tuntutan dan kepentingannya dapat tercapai.
Fondasi (kekuatan) serikat pekerja adalah anggota, dengan sifat sukarela (menjadi
anggota) pekerja akan mendukung kuat setiap gerak dan aktifitas serikat pekerjanya.
Serikat pekerja juga harus bersifat permanen (organisasi yang permanent) yaitu
mempromosikan atau menyampaikan tuntutan yang bersifat jangka panjang. Disamping
itu alasan penting sebagai organisasi yang permanen adalah situasi dan orang mungkin
berubah, tetapi kebutuhan serikat pekerja (pekerja) adalah tetap sama. Disetiap lingkup
sosial, pekerja membutuhkan perlindungan diri mereka dari ketidakadilan, pelecehan,
penyalahgunaan kekuasan. Mereka juga berjuang untuk peningkatan statusnya, haknya
dan standard hidupnya.
Permanen disini juga berarti keberberlanjutan organisasi yang menganut prinsip dan
nilai organisasi yang sama (dan tumbuh) dan juga akar kepemimpinan yang kuat.
Kemandirian
Serikat pekerja harus mandiri dan terbebas dari pengaruh atau kontrol pemerintah,
manajemen/pengusaha atau partai politik. Karena serikat pekerja adalah organisasi
dimana dikontrol oleh anggota, dilaksanakan dan atas nama anggota serta dibiayai oleh
anggota.
Demokratik
Serikat pekerja harus demokratis secara penuh. Serikat pekerja adalah organisasi
pekerja; dimana mereka sendiri yang menentukan tujuan dan bentuk dari tindakan atau
kegiatannya. Hal tersebut diterapkan dalam:
(1) hubungannya dengan organisasi luar-externally relationships (organisasi
pengusaha, pemerintah, partai politik, LSM, dan sebagainya) dan dengan
anggotanya sendiri – internal relationships (peningkatan kualitas antar anggota
tanpa memandang perbedaan jenis kelamin, ras atau suku, agama, ataupun hak
mereka);
(2) pembatasan terhadap anggota yang dipilih menjadi pengurus (anggota yang
dipilih menjadi pengurus biasanya dapat bertahan untuk dipilih kembali menjadi
pengurus lagi paling banyak atau sekurangnya dalam kurun waktu yang telah
ditentukan secara teratur atau juga mereka mempunyai mandat untuk
mengundurkan diri; sebagai maksud untuk mencegah mereka menjadi kelompok
birokrat baru didalam organisasi);
(3) proses pertimbangan dan pengambilan keputusan (secara teratur mengadakan
pertemuan anggota, kongres – dimana setiap anggota mempunyai hak yang
sama untuk berperan serta dalam penentuan kegiatan atau tindakan serikat
pekerja dalam kurun waktu kedepan yang telah ditentukan).
Kesatuan
Serikat pekerja dengan sendirinya memberikan kekuatan utama dalam kesatuan,
solidaritas dan komitmen dari anggotanya.
Solidaritas
Serikat pekerja tumbuh dan berkembang dengan subur karena prinsip fundamental
solidaritas “all for one and one for all”.

PERAN DAN FUNGSI SERIKAT PEKERJA
Perlindungan
Menjadi anggota, pekerja terlindungi dari tercabutnya hak hidupnya, dimana
menyediakan perlindungan akan pekerjaan (job security). Serikat pekerja menjamin
bahwa pekerja tidak menjadi korban, dipermainkan, dilecehkan atau diberhentikan dari
pekerjaannya tanpa alasan yang jelas.
Peningkatan akan kondisi dan syarat kerja
Sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan mengacu pada kebutuhan akan
perkembangan teknologi yang modern dan modern-nya kondisi kerja, serikat pekerja
berusaha keras untuk meningkatkan kondisi dan syarat-syarat kerja dan hidup
anggotanya.
Perjanjian Kerja Bersama
Salah satu peran dan fungsi utama serikat pekerja adalah menjamin kepentingan
anggotanya melalui perjanjian tawar menawar kolektif. Melalui perjanjian tawar menawar
kolektif serikat pekerja berjuang untuk kondisi pengupahan yang lebih baik, kondisi dan
syarat kerja yang lebih baik, dan kehidupan yang lebih baik bagi anggota dan
keluarganya. Dan melalui perjanjian tawar menawar kolektif akan banyak pekerja
menjadi anggota karena mereka melihat dan merasakan hal yang baik serta bermanfaat
menjadi anggota.
Menangani keluh kesah anggota
Serikat pekerja mewakili anggotanya yang mempunyai keluh kesah dengan membantu
mereka dalam mencari dan menangani secara wajar dan adil akan permasalahan dan
persoalan yang dimilikinya.
Menyelesaikan perselisihan
Serikat pekerja harus mempunyai pengetahuan, kemampuan dan sumber-sumber untuk
melakukan negosiasi dan meyelesaikan perselisihan atas nama pekerja.
Menyediakan manfaat lainnya (untuk kesejahteraan anggota)
Disamping menjamin manfaat yang didapat pekerja dari pengusaha, serikat pekerja juga
menyediakan manfaat lainnya seperti kesehatan, beasiswa, penginapan, rekreasi,
asuransi dan sebagainya, bilamana itu memungkinkan
Sebagai suara pekerja
Serikat pekerja adalah wakil pekerja dalam menyuarakan dan menyampaikan
pandangan dan permasalahan pekerja serta kondisi sosial saat ini. Karena serikat
pekerja adalah tanpa disadari berusaha untuk mengembalikan nilai-nilai yang telah
hilang; keamanan (security), keadilan (justice), kebebasan (freedom) dan keyakinan
(faith). Nilai-nilai tersebut secara tegas dan melekat pada manusia dimana mereka
menemukan martabatnya sebagai manusia (human dignity) seperti yang dikatakan oleh
Frank Tannenbourn dalam “Philosophy of Labour”.
Menyediakan sarana komunikasi
Komunikasi adalah sarana yang paling efektif dalam menyampaikan suatu pengetahuan
atau informasi. Komunikasi harus selalu dipupuk dan dikembangkan dalam serikat
pekerja sebagai saran mengadakan hubungan dengan anggotanya, hal itu bisa
dilakukan melalui; pertemuan, jurnal atau bulletin, surat kabar, brosur, fasilitas
pendidikan dan personal kontak antara pengurus dengan anggota.
Melakukan kerjasama dan menjalin solidaritas dengan pekerja atau
serikat pekerja lainnya baik secara nasional ataupun internasional
Kerjasama dan solidaritas antar sesama pekerja baik secara nasional dan internasional
adalah suatu hal yang sangat penting untuk meningkatkan pengaruh yang lebih luas, hal
ini memungkinkan pekerja menjadi lebih terwakili dan mempertinggi kekuatan yang
efektif dalam menghadapi tekanan.
Kerjasama dan solidaritas serikat pekerja adalah kesempatan untuk pekerja dalam
perwakilan kepentingan secara kolektif menjadi satu, satu suara bulat, berbasis pada
keyakinan akan “divided we fall, united we stand”. Serikat pekerja bisa bergabung
dengan organisasi nasional ataupun internasional, bergabung atau bekerja sama
dengan organisasi internasional seperti PSI - Public Services International atau federasi
serikat global lainnya (Global Union Federations) ataupun dengan ITUC – International
Trade Unions Confederation. Melalui mereka kita akan bergabung bersama dengan
jutaan pekerja diseluruh dunia yang berjuang bagi kepentingan dan hak pekerja. Melalui
bergabung dengan organisasi lain akan mendapatkan manfaat seperti program
pendidikan, konferensi, seminar, workshop ataupun kegiatan lainnya yang
diselenggarakan oleh organisasi nasional ataupun internasional.
Meningkatakan pelaksanaan hubungan industrial untuk menciptakan
keharmonisan hubungan antara pekerja/serikat pekerja dengan
pengusaha/manajemen
Hubungan industrial yang harmonis antara pekerja/serikat pekerja dengan
manajemen/pengusaha bukan hanya suatu slogan atau usaha dari satu pihak saja untuk
mempertahankan tetapi kedua belah pihak. Kita mengingat bahwa pekerja/serikat
pekerja-pengusaha/manajemen adalah hubungan jangka panjang (long-term relationships).

PERMASALAHAN DAN TANTANGAN YANG DIHADAPI
SERIKAT PEKERJA
Seperti disebutkan diatas bahwa tidak semua pekerja mengetahui bahwa serikat pekerja
adalah hak melekat bagi pekerja, dan bahkan mereka juga tidak percaya bahwa serikat
pekerja membuat mereka menjadi kuat, oleh karena itu banyak sekali jumlah pekerja
yang belum terorganisir dalam serikat pekerja. Hal tersebut disebabkan oleh isu – isu
yang menyedihkan tentang serikat pekerja:
Anti serikat pekerja propaganda oleh pengusaha ataupun bahkan dari
pemerintah sendiri,
Potret negatif serikat pekerja dan aktifitasnya,
Konsep palsu tentang serikat pekerja yang mengakibatkan keragu – raguan
antar pekerja sehubungan dengan serikat pekerja dan fungsi serta peranannya,
Masih banyak serikat pekerja yang hanya berdiri karena keinginan pemerintah
dan pengusaha sebagai maksud untuk “melaksanakan” konvensi ILO tentang
kebebasan berserikat dan berorganisasi;
Masih adanya larangan bagi pegawai pemerintah untuk mendirikan serikat
pekerja atau bergabung dengan serikat pekerja yang ada.
Hal tersebut diatas mempunyai andil atau peranan dalam mengecilkan arti menjadi
anggota serikat pekerja lebih dari manfaat yang didapat dari menjadi anggota.
Disamping hal itu ada faktor internal atau ekternal yang juga bisa mempengaruhi kondisi
serikat pekerja:
(1) Permasalahan Internal
Secara keseluruhan permasalah internal timbul oleh karena tindakan yang egois dari
para anggota dan pemimpinnya dimana mereka mempunyai nilai yang rendah pada
komitmen dan loyalitas akan idealisme serikat pekerja dan pencapaian tujuan
negara/bangsa.
Keanggotaan
Kurangnya keanggotaan adalah salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh
banyak serikat pekerja. Kita memahami bahwa serikat pekerja dengan total
keanggotaan akan memberikan kekuatan yang efektif dalam proses negosiasi. Serikat
pekerja yang hanya memiliki separo atau bahkan kurang dari separo jumlah keanggotan
dalam tempat kerja akan sangat lemah dan tidak efektif. Dan hal itu perlu dicari cara
bagaimana proses perekrutan anggota dalam rangka menguatkan serikat pekerja.
Anggota tidak menghadiri pertemuan organisasi
Kurangnya pengetahuan dan tidak tertanam dalam pikiran anggota akan pentingnya
pertemuan organisasi mengakibatkan mereka tidak hadir dalam pertemuan. Hal tersebut
bisa diatasi dengan menerbitkan surat kabar, bulletin atau juga bisa dengan melalui
seminar/workshop.
Rendahnya pengetahuan antar anggota dan pemimpin serikat pekerja yang
dipilih
Pemimpin serikat pekerja harus terlatih dan trampil dalam mengatur organisasinya
secara efektif, professional dan efisien. Mereka harus terlatih dan trampil dalam:
undang- undang hubungan industrial, peraturan dan undang – undang ketenagkerjaan,
undang-undang serikat pekerja, peraturan dan undang-undang jaminan social,
Konvensi ILO, Prosedur perselisihan perburuhan, Prosedur penyampaian
pengaduan/keluhan, Hak-hak serikat pekerja dan pekerja dan hal-hal lainnya yang
mendukung kemampuannya dalam memimpin serikat pekerja
Terlengkapinya dengan kemampuan tersebut memungkinkan mereka untuk lebih
percaya diri dan cerdas membawa setiap keluh kesah anggota pada tempat pengaduan
yang tepat dan mendapat kesuksesan dalam tataran lebih tinggi sehingga penyelesaian
tersebut menjadi efektif.
Iuran anggota
Sumber utama keuangan serikat pekerja harus berasal dari anggota yaitu iuran (prinsip
mandiri), yang dikumpulkan secara teratur baik bulanan ataupun tahunan. Sumber uang
juga bisa berasal dari bantuan anggota bila mereka mendapatkan revisi upah ataupun
bonus. Tetapi kenyataannya iuran yang didapat sangat kecil dan jenjang distribusi yang
sangat panjang atau bahkan tidak lancar. Masih banyak yang bergantung akan bantuan
dari manajemen/pengusaha ataupun bantuan dari organisasi asing (donatur) baik untuk
kegiatan yang spesifik bahkan untuk kelangsungan hidup harian dari organisasi itu.
Secara umum serikat pekerja mempunyai kesulitan dalam menaikan iuran anggota atau
bahkan mengumpulkan iuran yang sangat kecil itu. Ada beberapa serikat pekerja
berpendapat bahwa bila iuran anggota dinaikkan anggota akan keluar atau pindah ke
serikat pekerja yang mempunyai iuran lebih rendah. Anggota juga berpendapat bahwa
mereka tidak bisa (belum) melihat manfaatnya dengan membayar iuran karena tidak
ada pelaporan yang jelas tentang keuangan serikat pekerja.
anggota perempuan
anggota perempuan juga menjadi tantangan dalam serikat pekerja, mereka berpendapat
bahwa serikat pekerja didominasi oleh laki-laki dan tempat mereka hanya dirumah.
Mereka tidak mudah untuk mendapatkan kesempatan dalam berperan serta di setiap
kegiatan serikat pekerja. Aktifis laki-laki juga tidak melibatkan anggota perempuan untuk
lebih aktif, dimana mereka berpikir bahwa anggota perempuan akan menganggu
“kerajaannya”. Untuk mencapai tujuan dan hak-haknya dalam serikat pekerja anggota
perempuan harus berpartisipasi secara aktif di setiap kegiatan serikat pekerja seperti;
pertemuan anggota, pendidikan, pelatihan, seminar dan sebagainya.
Pemimpin serikat pekerja kuning (yellow unionism)
Pemimpin serikat pekerja yang dikontrol dan dimanipulasi oleh manajemen. Ini adalah
suatu “penyakit”, dimana mereka menjual anggotanya sebagai suatu komoditi. Hal
tersebut adalah salah satu tujuan untuk menaklukan keberadaan serikat pekerja.
Anggota harus selalu waspada pada setiap perkembangan yang terjadi dan
menghentikannya sejak awal mula bahwa serikat pekerja bukanlah halangan dan
menjadi alat dari manajemen.

(2) Permasalahan eksternal
Rendahnya kerjasama dan komunikasi manajemen/pengusaha
Permasalahan pekerja tidak akan terselesaikan bila manajemen menolak bekerjasama
dengan serikat pekerja. Pengetahuan yang sempit dan propaganda anti serikat pekerja
mempengaruhi manajemen dalam hubungan dengan serikat pekerja. Kita harus selalu
mengingat bahwa hubungan serikat pekerja/pekerja dengan manajemen adalah LONGTERM RELATATIONSHIP-HUBUNGAN JANGKA PANJANG.
Pemerintah
Pemerintah juga mengangap bahwa serikat pekerja adalah pergerakan anti pemerintah,
hal ini memberikan halangan yang besar bagi hubungan antara serikat pekerja dengan
pemerintah. Sikap pemerintah yang terlalu memihak pemilik kepentingan (dalam hal ini
manajemen/pengusaha) memungkinkan mereka untuk tidak lagi bersikap sebagai
regulator pada setiap perselisihan perburuhan. Undang-undang yang ditetapkan hanya
sebagai hiasan tanpa implementasi yang jelas dilapangan.
Masyarakat
Hal ini telah menjadi norma bahwa masyarakat menuduh serikat pekerja menciptakan
inflasi di dalam negara, karena tuntutannya terhadap perbaikan kondisi dan syaratsyarat
kerja, upah yang adil, kebutuhan akan makanan dan minuman yang layak,
kebutuhan pakaian, kebutuhan perumahan, perawatan waktu sakit dan pendidikan.
Masyarakat berharap para pekerja harusnya sudah puas dengan keadaan minimum
yang telah ditetapkan oleh pemerintah/pengusaha.
Pekerja imigran (pekerja asing)
Globalisation memungkinkan para pekerja imigran (asing) untuk masuk dengan mudah
di pasar kerja negara kita dan mengharuskan kita berkompetisi dengan mereka untuk
merebut pasar tersebut. Hal tersebut memungkinkan pekerja lokal akan tersingkir dan
atau makin murah (cheap labour force) upahnya.
Permasalahan-permasalahan tersebut diatas dapat diminimalisir oleh serikat pekerja
dan bukan menjadi kendala tetapi justru menjadi tantangan bagi serikat pekerja untuk
lebih pro aktif dalam usaha-usaha mewakili kepentingan pekerja (anggotanya).

MODEL SERIKAT PEKERJA
Ada 2 (dua) model) :
1. Service Model Union yaitu dimana serikat pekerja melaksanakan apa saja
untuk anggota
2. Organising Model Union yaitu dimana anggota berpartisipasi dan berbagi
tanggung jawab bersama-sama dengan pemimpin serikat pekerja dalam
menjalankan organisasi.
Mengorganisir tidak hanya tentang merekrut anggota baru dan mempertahankannya
(baca:membiarkan), tetapi lebih dinamis lagi dan berskala lebih luas yaitu dimana
anggota diberdayakan untuk terlibat secara penuh tentang isu-isu dan kegiatan serikat
pekerja, sehingga serikat pekerja adalah suatu kebutuhan bagi mereka dan serikat
pekerja adalah organisasi yang paling relevan akan perubahan kondisi dunia,
merefleksikan kepentingan semua pekerja dan masyarakat yang menggunakan
pelayanan pekerja dan visi kedepan yang menjamin bahwa serikat pekerja terus
menjadi bagian dari para pekerja untuk waktu yang akan datang.
Organising model adalah berbasis pada akar rumput – grassroots (pekerja/anggota),
mengenal tentang organisasi yang sesungguhnya dan tentang collectivism sebagai
suatu cara terbaik untuk memenangkan keadilan dan martabat para pekerja.           

Dibawah ini table yang menerangkan perbedaan model yang dimaksud diatas:

SERVICE MODEL                                               ORGANISING MODEL
Serikat pekerja terlihat sebagai bagian
“luar” – golongan ketiga
Anggota memiliki bagian dari kegiatan
kampanye organisasi untuk membentuk
serikat pekerja ditempat kerja
Pengurus serikat pekerja mengatakan
kepada anggota bagaimana “serikat
pekerja” akan mengatasi
permasalahannya
Anggota membangkitkan isu-isu yang
dihadapi dan mengorganisir untuk
mengatasinya bersama-sama
Serikat pekerja bergantung kepada
pengusaha/manajemen untuk
menyediakan daftar nama-nama pekerja
untuk pengurus serikat pekerja
Pekerja menyediakan nama-nama dan
informasi
Serikat pekerja bergantung sepenuhnya
kepada pengusaha/manajemen dalam
akses ke tempat kerja (mengorganisasi)
Pada awalnya mengorganisasi dapat
dilakukan di luar tempat kerja, missal:
kafe, restaurant, hotel atau tempat
pertemuan lainnya
Promosi kaku tentang serikat pekerja
untuk menarik anggota yang dilakukan
oleh organisator
Tahap awal dalam rekrutmen adalah
mengadakan kontak, mencari pemimpin
yang alami, dan menemukan isu-isu
Serikat pekerja “dijual” berdasarkan pada
pelayanan dan perlindungan asuransi
Pekerja memperdayakan dirinya sendiri
dalam mencari solusi melalui pendidikan
dan saling mendukung
Bergantung pada pengurus penuh waktu
dalam perekrutan dan memecahkan
masalah
Pekerja mendorong untuk
mengembangkan serikat pekerja melalui
organising 1 untuk 1 dan memecahkan
permasalah mereka sendiri
Tujuan merekrut hanya untuk“mengisi
kekosongan lajur yang ada” tidak untuk
mengorganisir
Mengabungkan rekrutmen dan
mengorganisir – Winning the “heart and
mind” of our members
Pekerja menyalahkan “serikat pekerja”
jika mereka tidak mendapat hasil yang
seperti diinginkan
Anggota membagi keputusan dan
memecahkan masalah secara bersamasama
dengan para pemimpin serikat
pekerja – share responsibility
Pekerja menyalahkan “serikat pekerja”
jika mereka tidak mendapat hasil yang
seperti diinginkan
Anggota membagi keputusan dan
memecahkan masalah secara bersamasama
dengan para pemimpin serikat
pekerja – share responsibility
Pengurus marah/benci terhadap anggota
bila mereka tidak hadir dalam rapat atau
berpartisipasi dalam suatu kegiatan.
Anggota mengeluh mengenai iuran yang
mereka bayarkan dan “menuduh” serikat
pekerja tidak melakukan apapun.
Para anggota bersama-sama dengan
serikat pekerja mengidentifikasi dan
berperan serta pada setiap aktifitas
serikat pekerja. Penyerangan
(permasalahan) yang terjadi pada serikat
pekerja berarti penyerangan terhadap
mereka (anggota)
Manajemen bertindak-serikat pekerja
bereaksi, sehingga selalu pada kondisi
bertahan/menyerang (defensive/attack
condition)
Serikat pekerja mempunyai agenda
tersendiri, yaitu proaktif, “menenangkan
manajemen”, dengan melibatkan
anggota.


Pendidikan dan Pelatihan bagi anggota serikat pekerja
Pendidikan (Training for change, pelatihan untuk perubahan adalah slogan yang selalu diucapkan ketika organisasi merencanakan untuk melakukan bermacam kegiatan pendidikan bagi pemimpin ataupun anggotanya. Melalui pendidikan dihasilkan ketrampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan, pendidikan ini bisa disebut dengan Human-oriented
Approach. Tetapi kebanyakan, program pendidikan dan pelatihan mereka masih
berfokus pada activities-oriented approach, sehingga sering dalam evaluasi kegiatan
sepertinya tidak ada kemajuan yang berarti dalam organisasi baik itu dalam
kepemimpinan, anggota ataupun organisasinya sendiri. Ingat, elemen penting dalam
kebijakan pendidikan adalah “membantu mengembangkan serikat pekerja publik sektor
menjadi organisasi yang demokratis dan mandiri, sehingga memungkin para
anggotanya mengambil peranan penuh atas segala hal yang akan berdampak bagi
serikat pekerjanya, pekerjaan mereka dan hidup mereka”)  menjadikan serikat pekerja kuat. Kekuatan keanggotaan merujuk pada
kwantitas atau jumlah anggota yang dimiliki. Pendidikan kepada anggota memberikan
tambahan pada kwalitas yaitu kwalitas anggota dan serikat pekerja. Kedua hal tersebut,
kwantitas dan kwalitas anggota, adalah sangat penting. Pendidikan kepada anggota dan
pelatihan-pelatihan serikat pekerja harus difokuskan kepada kebutuhan dari para
pekerja, para aktifis serikat pekerja dan serikat pekerja itu sendiri yang berarti bahwa
pendidikan dan pelatihan tersebut diharapkan dapat melengkapi peran dan ketrampilan
mereka dalam rangka menghadapi dan mengatasi permasalahan-permasalahan mereka
selaku pekerja/serikat pekerja dan mempertinggi pendidikan para anggota serikat
pekerja. Melalui pendidikan pekerja dan pelatihan serikat pekerja ada beberapa manfaat
yang bisa dipetik:
Meningkatkan kemampuan serikat pekerja dalam level pendidikan anggota dan
pemimpin serikat pekerja. Melalui pendidikan anggota menjadi lebih peduli
terhadap kondisi dan kehidupan pekerjaan mereka, dan mampu untuk
memperbaikinya;
Pendidikan bagi anggota serikat pekerja meningkatkan demokrasi dalam serikat
pekerja melalui motivasi anggota untuk lebih berpartisipasi dalam setiap hal yang
berhubungan dengan serikat pekerja/pekerja. Memperbaiki kwantitas informasi
yang tersedia dalam serikat pekerja: informasi mengalir secara dua arah yaitu
dari pemimpin serikat pekerja kepada anggota dan dari anggota ke pemimpin
serikat pekerja;
Pendidikan anggota serikat pekerja menjadikan pekerjaan serikat pekerja
menjadi jauh lebih efisien oleh karena meningkatnya ketrampilan/pengetahuan
dan sangat meningkatnya jumlah orang yang dapat bertanggung jawab pada
setiap fungsi serikat pekerja yang berbeda;
Pendidikan serikat pekerja melatih untuk bekerjasama, yaitu menanamkan rasa
bertanggung jawab pada setiap permasalahan yang dihadapi dan kepada
organisasi pekerja, demikian rasa kebersamaan dengan sesama anggota serikat
pekerja dan dengan semua pekerja dimanapun;
Pendidikan dibutuhkan untuk pengembangan yang berkelanjutan serikat pekerja
melalui peningkatan ketrampilan/pengetahuan anggota dalam memecahkan
permasalahan secara independen, berpikir kreatif dan kemajuan diri mereka.

KEUANGAN SERIKAT PEKERJA
Sumber keuangan serikat pekerja berasal dari iuran bulanan/tahunan anggota, donasi
dari perusahaan/manajemen atau pihak-pihak lain yang tidak mengikat, donasi dari
anggota ketika mereka mendapatkan revisi gaji ataupun bonus, dan sebagainya. Tetapi
kenyataan yang dihadapi saat ini adalah banyak serikat pekerja “tidak mempunyai”
keuangan yang memadai untuk menjalankan organisasinya, masih banyak yang
tergantung dengan bantuan luar ataupun manajemen untuk menjalankan aktifitas serikat
pekerja atau bahkan kegiatan harian serikat pekerja itu sendiri.
Iuran anggota adalah menjadi suatu permasalahan internal serikat pekerja dikarenakan
iuran yang terlalu kecil ataupun bahkan tidak lancar pemasukannya. Serikat pekerja
sendiri juga mengalami banyak kendala untuk menaikkan iuran, karena mereka
berpendapat bahwa banyak anggota akan meninggalkan mereka karena iurannya terlalu
mahal. Dan juga keengganan/keseganan dari serikat pekerja untuk memperkenalkan
fee- paying services (pembayaran pelayanan jasa) yang diberikan oleh serikat pekerja
kepada anggotanya seperti pembelaan, pendidikan dan pelatihan, seminar ataupun
workshop yang diselenggarakan oleh serikat pekerja.
Stabilitas keuangan serikat pekerja dipengaruhi oleh faktor-faktor tersebut dibawah ini:
Komposisi penghasilan/pendapatan yang diperoleh;
Ukuran dari pemasukan dan pengeluaran;
Jumlah kelebihan yang dimiliki (amount of surplus);
Jumlah aktifitas yang dibiayai sendiri oleh serikat pekerja.
Jumlah kelebihan yang dimiliki oleh serikat pekerja dapat mengindikasikan bahwa
kemampuan dalam menghadapi tantangan dan perubahan yang tidak dapat diprediksi
dimana mereka mampu menciptakan suatu strategi atas dampak yang ditimbulkan
melalui aktifitas baru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhannya.
Serikat pekerja tidak harus menjadi mesin uang tetapi uang tersebut dibutuhkan sebagai
penyangga organisasi (buffer of organisation) dan independensi serikat pekerja juga
tergantung dari kemampuan mereka melaksanakan aktifitas atau kegiatannya dengan
kemampuan mereka sendiri.

PENUTUP
Kekuatan yang harus selalu dimiliki oleh anggota dan pengurus serikat pekerja adalah
semangat (spirit) dan pengetahuan (knowledge) tetapi yang terpenting dari semua itu
adalah spirit (semangat); berjuang, disiplin, sukarela, mau bertahan (committed) dan
mempunyai komitmen yang kuat dalam perjuangan.
Kuatnya serikat pekerja selain dipengaruhi oleh dua hal tersebut diatas adalah juga
dipengaruhi oleh solidaritas dan kesatuan para pekerja (Solidarity and Unity among
workers).

Workers need union, union need workers
For the union make us strong
Isi materi ini ditulis berdasarkan dari banyak sumber dan dipublikasikan semata untuk
kepentingan pendidikan atau pelatihan serikat pekerja oleh karena itu materi ini dapat
dengan bebas untuk diperbanyak bagi kepentingan yang sama.

Indah Budiarti, penulis materi ini, sejak April 2007 sampai dengan sekarang bekerja
sebagai Organising and Communication Coordinator untuk kantor PSI (www.worldpsi.
org) Asia Pacific Regional Organisation. Sebelumnya dari bulan September 1999
sampai dengan April 2007 beliau sebagai PSI Coordinator Indonesia dan PSI Indonesia
Project Coordinator. Keterangan lebih lanjut dapat dihubungi melalui alamat: Wisma
AUPE, 295 Upper Paya Lebar Road Singapore 534929 Tel: +65 62823219 Fax: +65
62804919 Mobile: +65 94483397 (atau +62 812109 4565) E-mail: indah.budiarti@worldpsi.
org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar